Kamis, 07 Mei 2026

PENDAPAT

Mind Map - Pembelaan PT. Digdaya | Perkara Wanprestasi & SBO Ilegal

⚡ PENDEKATAN PEMBELAAN

🇮🇩 PT. DIGDAYA BUMI KARYA

Melawan Kecurangan & SBO Ilegal oleh PT. Berkah Kawasan Manyar Sejahtera

"Suara kebenaran dalam sengketa Masjid JIIPE Gresik"

Rp 862 Juta
✅ Dikabulkan Wanprestasi
Rp 8,9 M
❌ SBO Ilegal (Ditolak PN)
10,22%
Progress dibayar
📢 KLAIM UTAMA DIGDAYA ✓ Bukti Kuat
✅ TERBUKTI WANPRESTASI Hakim mengakui
Tergugat tidak membayar progress pekerjaan 10,22% + biaya tambahan (SI). Total kerugian nyata Rp 862.945.662.
⚠️ SBO ILEGAL (Pasal 1365 KUHPer) Pemalsuan tanda tangan & stempel
• SBO diterbitkan SETELAH kontrak berakhir (13 Des 2023)
• Menggunakan nama & stempel PT. Digdaya TANPA IZIN
• Roland Aruan & Sri Budiyana TIDAK PERNAH menandatangani
• Kerugian material Rp 8,9 Miliar
🔍 FAKTA MARK-UP ANGGARAN
Nilai kontrak hanya Rp 5,9 M, namun SBO ilegal + tagihan lain mencapai Rp 7,38 M → dugaan korupsi/mark-up proyek Masjid JIIPE.
🛑 KESALAHAN TERGUGAT (PT. Berkah)
❌ WANPRESTASI & ITIKAD BURUK
• Tidak membayar termin ke-3 (Rp 1,12 M)
• Tidak membayar site instruction Rp 400 Juta
• Menunda pembayaran dengan modus SBO ilegal
⚠️ PENERBITAN SBO ILEGAL (Pemalsuan)
• Maret–April 2023 (di luar masa kontrak)
• Menggunakan nama PT. Digdaya sebagai pembeli material
• Melakukan pembelian material melampaui RAB
• Membebankan hutang material ke PT. Digdaya
📉 MODUS MERUGIKAN DIGDAYA
Mengeluarkan seluruh tim manajemen Digdaya dari proyek, lalu memalsukan SBO untuk mengeruk keuntungan pribadi.
⚖️ PUTUSAN PN GRESIK (Analisis Pro-Digdaya)
✅ KEMENANGAN SEBAGIAN
✔ Eksepsi Tergugat ditolak total.
✔ Tergugat dinyatakan WANPRESTASI.
✔ Rekonvensi (gugatan balik) ditolak seluruhnya.
✔ Digdaya berhak atas Rp 862 Juta + biaya perkara ditanggung Tergugat.
⚠️ KLAIM SBO ILEGAL (PMH) DITOLAK – TAPI BELUM BERAKHIR
Hakim perdata belum bisa membuktikan pemalsuan karena kurang bukti forensik. BUKAN berarti SBO itu sah. Ini celah untuk PIDANA & BANDING.
🎯 PENDAPAT KAMI (Membela Digdaya)
Penolakan klaim PMH di perdata bukan akhir segalanya. Di ranah pidana (Pasal 263 KUHP) dengan bukti forensik, pemalsuan tanda tangan bisa dibuktikan.
⚡ STRATEGI MEMBELA DIGDAYA (Lanjutan)
📌 LANGKAH 1 – BANDING
Ajukan banding ke Pengadilan Tinggi (14 hari) untuk melawan penolakan Rp 8,9 M (PMH/SBO). Jika banding menang → SBO ilegal diakui secara perdata.
🔍 LANGKAH 2 – PIDANA PEMALSUAN SURAT (Pasal 263 KUHP)
Laporkan Tergugat ke Polres Gresik / Polda Jatim dengan tuduhan:
• Memalsukan tanda tangan Roland Aruan & Sri Budiyana
• Menggunakan stempel palsu PT. Digdaya
• Menerbitkan SBO fiktif yang merugikan negara & perusahaan
Bukti yang dibutuhkan: Ahli forensik, saksi, dokumen pembanding SBO asli vs palsu.
⚠️ CATATAN PENTING (Pembelaan)
Putusan perdata yang menolak PMH TIDAK mengikat hakim pidana. Hakim pidana akan menilai ulang dengan standar pembuktian sendiri. Selama ada bukti forensik, peluang menang besar.
💡 REKOMENDASI KAMI
1. Ajukan banding sekarang (jaga hak).
2. Kumpulkan bukti forensik (laboratorium polisi).
3. Lapor polisi dengan tuduhan pemalsuan surat.
4. Dorong audit investigasi proyek Masjid JIIPE.

⏱️ TENGGAT & LANGKAH NYATA

1
Putusan PN Gresik
6 Jan 2026
2
Banding (14 hari)
Paling lambat 20 Jan 2026
3
Pengumpulan bukti forensik
Segera!
4
Laporan Polisi Pasal 263
Setelah bukti siap
5
Putusan PT (banding)
± 3-6 bulan
Kemenangan Digdaya
Fakta ilegal / SBO
Argumen hukum
Kesalahan Tergugat

0 komentar:

Posting Komentar